KUALITAS GURU DAN RENDAHNYA SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

KUALITAS GURU DAN RENDAHNYA SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


Bagaimanakah rasanya, ketika sebuah firma pendidikan internasional  menerbitkan bahwa  sistem pendidikan Indonesia peringkat terendah di dunia?, (berdasarkan Harian Kompas, 27/11/2012 “Sistem Pendidikan Indonesia Terendah di Dunia”).  Setiap orang mungkin memiliki perasaan dan cara pandang yang berbeda dalam menyikapi berita yang demikian. Namun yang pasti, mencari tahu solusi manjadi kewajiban bagi kita sebagai warga negara baik
Firma pendidikan internasional Pearson memadukan hasil tes internasional dan data ; seperti, tingkat kelulusan dan jumlah penduduk yang mengenyam  pendidikan ditingkat universitas, status professi guru diantara professi-professi lainnya dan guru berkualitas tinggi dalam penentuan peringkat sistem pendidikan. Yang dalam hal ini, penulis  memfokuskan artikel ini pada pentingnya guru berkualitas  tinggi.
Dalam rangka melaksanakan amanat pasal 1  UU No.20/2003 bahwa adanya evaluasi pendidikan, pemerintah banyak menyelenggarakan kebijakan sebagai upaya tindaklanjut dari hasil evaluasi tersebut. Program- program ini diselenggarakan oleh untuk menunjang tercapainya suatu tujuan  pendidikan nasional yang salah satunya melalui pembinaan kualitas guru. Meliputi, program sertifikasi, diklat, pembuatan karya tulis ilmiah,  pemerataan jenjang akademik ( minimal Strata 1), serta perbaikan tunjangan dan gaji guru. Terlaksana atau tidaknya semua program ini dengan baik  adalah tugas dan wewenang  dari jajaran Kemendikbud sebagai otorita tertinggi pelaksanaan pendidikan nasional untuk mengevaluasi dan menindaklanjutinya. Alhasil, berita  tentang rendahnya sistem pendidikan Indonesia yang diterbitkan firma pendidikan Pearson seakan menjadi jawaban atas hasil evalusi kondisi pendidikan Indonesia sampai tahun 2012.
Guru sebagai penyelenggara pendidikan memilki posisi istimewa dalam pelaksanaan roda  sistem pendidikan nasional.  Guru berinteraksi secara langsung dengan perserta didik. Tidak sama halnya dengan objek pekerjaan lain yang mungkin hanya benda mati atau mahluk hidup lainya. Setiap saat kondisi dan perilaku setiap peserta didik bisa berubah-ubah dan susah untuk diprediksi. Tidak jarang seorang guru terkejut melihat tingkah dan perilaku siswa sekalipun sudah dikenal cukup lama. Sehingga, tidak salah jika objek pendidikan nasional adalah termasuk objek yang terbilang sensitif yang harus mendapatkan perlakuan yang ekstra hati–hati dan membutuhkan perhatian yang fokus untuk setiap perubahannya setiap saat. Oleh sebab itu, perlu tenaga pendidik yang memiliki kualifikasi dan kualitas terbaik baik dari segi akademik  maupun karakter.
Tujuh tahun terakhir ini,  banyaknya program pemerintah yang difokuskan pada kualitas dan kesejahteraan guru. Dikalangan muda, juga terlihat  efek isu guru, yang mana jurusan keguruan di universitas negeri memiliki peningkatan peminat dalam penyelenggaraan SBMPTN ( Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri).. Bagaimana tidak, masa depan dan kesejahteraan guru sering masuk dalam pemberitaan di media cetak maupun elektronik. Namun, kualitas pendidikan secara umum dan kualitas guru pada khususnya masih kurang optimal hingga saat ini. Program tentang kualitas dan kesejahteraan guru melalui kenaikan gaji tidak mendapat sambutan baik dari para guru. Program kenaikan gaji yang diiringi dengan bertambahnya tugas dan tanggung jawab guru  tidak membawa kondisi baik pada kualitas pendidikan nasional. Hal ini, mengimplikasikan bahwa kompetensi guru-guru di Indonesia belum mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru karena tidak sebanding dengan kompetensi yang dimiliki guru sebagaimana tertera dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Permenag Nomor 16/2010 Pasal 16 yang diperolehnya ketika menjalani masa pendidikan di perkuliahan dan ataupun melalui pelatihan setelah menjadi guru
Secara umum, gambaran kompetensi akademik dasar penduduk Indonesia yang memiliki kualitas baik bisa dilihat pada masa-masa ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dalam hal ini, di khususkan pada seleksi mahasiswa yang masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN). Kemampuan intelektual seseorang akan terlihat jelas ketika menghadapi masa seleksi ke PTN. Setiap jurusan di PTN memiliki standard nilai kelulusan (passing grade) yang dibutuhkan untuk mencapai jurusan yang dituju dan umumnya berbeda. Ada yang standard tinggi sampai standard paling rendah begitu juga halnya dengan jurusan keguruan
Standard kelulusan seleksi masuk PTN dari tahun ke tahun hingga tahun terakhir ini (2015), pada  jurusan keguruan berada pada posisi yang rendah dibandingkan dengan jurusan-jurusan lain, seperti halnya tehknik, kedokteran, dan jurusan lain yang favorit di PTN. Jika diperhatikan secara linier, gambaran umum standard kelulusan mempengaruhi kualitas intelektual mahasiswa yang masuk ke PTN. Singkatnya, kualitas intelektual mahasiswa yang masuk ke jurusan keguruan berada pada standard rendah  yang tentunya akan mempengaruhi kualitas kompetensi jurusan keguruan.
Sesuai dengan kurikulum, PTN mempersiapkan bekal dengan sangat baik untuk jurusan keguruan. Yang  pastinya, bersesuaian dengan kondisi tugas dan tangungjawabnya ketika nantinya menjadi seorang guru.  Tetapi, bagaimana jika bekal itu tidak mampu seutuhnya diperoleh oleh mahasiswa ketika sudah tamat dari PTN?.  Mengingat kondisi kualitas kompetensi dasar mereka ketika memasuki PTN cukup rendah dibandingkan dengan jurusan-jurusan lain.   Hal ini, akan mengakibatkan kompetensi-kompetensi yang diperoleh mahasiswa jurusan keguruan tidak optimal atau bahkan jauh dibawah standard.
Passinggrade  Jurusan Keguruan harus Tinggi
            Passinggrade tinggi bertujuan untuk menyeleksi calon mahasiswa yang memiliki kualitas intelektual terbaik berada pada jurusan keguruan. Juga akan menjadi  paradigma baru nantinya bagi calon mahasiswa yang akan datang, yang mana jurusan keguruan menjadi salah satu jurusan paling berngengsi ketika memasuki PTN.  Dengan passing grade yang tinggi, mahasiswa jurusan keguruan akan jauh lebih baik ketika memperoleh bekal yang sudah dipersiapkan oleh PTN. Di Finlanda (negara posisi teratas sistem pendidikan terbaik), lulusan sekolah menengah terbaik  pada umumnya mendaftar di universitas yang membuka pendidikan  dan atau fakultas  keguruan. Persaingan untuk dapat diterima di universitas yang membuka jurusan  keguruan jauh lebih ketat, bahkan mampu mengalahkan fakultas bergengsi seperti kedokteran, teknik, farmasi, hukum dan ekonomi, yang sebaliknya justru terjadi dinegara kita. Begitu juga halnya negara tetangga kita, Singapura,,salah satu negara dengan sistem pendidikan  terbaik di dunia karena keunggulan dalam pendidikan guru dan penelitian pendidikan.
Keberadaan fakultas keguruan di negara yang maju sistem pendidikanya, harus menjadi cerminan dalam menerapkan  sistem pendidikan nasional di Indonesia. Orang-orang yang kuliah di jurusan keguruan harus orang-orang terbaik dalam seleksi masuk PTN dan  akan menjadi tamatan-tamatan terbaik yang dibekali dengan sangat  baik untuk menerima tugas dan tanggungjawabnya sebagai guru yang professional. Dengan demikian, terciptalah guru-guru yang  berkualitas tinggi yang mewujudkan keberhasilan negara memberikan status tinggi pada guru serta terbentuknya suatu sistem pendidikan nasional yang jauh lebih baik.

Penulis adalah Alumni Pendidikan Kimia UNIMED ( wiro naibaho)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar