Cegah Koruptor Melalui Pendidikan
Karakter Sejak Dini
Akankah bertambah
satu lagi semboyan bangsa kita; “Corruption is My Hobby”?.
Ditengah semakin
krisisnya ekonomi dunia, kondisi negara kita justru sedang diwarnai kasus-kasus
korupsi. Hampir setiap tahunnya kasus korupsi selalu mewarnai jalannya
roda pemerintahan bangsa kita.Tidak ada
bedanya pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan, sama-sama memiliki karakter
yang kurang terpuji. Indonesia
sepertinya lahan yang subur untuk pertumbuhan para koruptor. Sehingga kasus
korupsi seakan tidak pernah ada ujungnya. Misalnya; Kasus “Suap ketua Mahkamah
Konstitusi” Akil Muchtar yang ditangkap menerima suap kasus sengketa Pemilukada
Gunung Mas. Yang menjadi berita utama disetiap media cetak dan media elektronik
akhir-akhir ini. Banyak pihak yang kaget
dengan penangkapan pejabat yang disebut-sebut anti-korupsi ini. Bahkan presiden
SBY pun mengaku terkejut dengan fakta tertangkap tangannya ketua MK ini. Bagaimana
tidak terkejut, ketika orang yang seharusnya menjadi penegak hukum nomor satu menjadi
pelanggar hukum itu sendiri. Karakter yang tidak terpuji, itulah yang tercermin
dari salah satu contoh kasus korupsi oleh pejabat tinggi ini.Berbicara tentang
karakter yang tidak terpuji yang dicerminkan sebagian pejabat bangsa ini,
tidaklah pantas pejabat seperti mereka dikemudian hari menjadi pejabat tinggi
negara. Lantas, masi adakah solusi untuk mencegah hadirnya pejabat tinggi negara
yang tidak berkarakter baik adanya?
Bercermin dari masa lalu negara kita sebelum
reformasi tahun 1998. Yakni, tahun terakhir pemerintahan almarhum mantan
presiden Suharto. Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang sangat
parah. Krisis ini tidak lain adalah karena kasus korupsi yang melanda Indonesia. Akibat krisis ini, negara kita
seakan memulai pembangunan dari nol lagi. Bisa dikatakan, meniadakan
bahwa negara kita sudah merdeka selama
53 tahun pada masa itu.
Lima
belas tahun sudah berlalu masa reformasi, kondisi ekonomi negara kita belum
bisa terbilang semakin membaik. Masa reformasai yang begitu banyak
mengorbankan jiwa anak bangsa untuk menghentikan misi para koruptor seakan sia-sia begitu saja. Malah mati satu
tumbuh seribu jadinya. Perjuangan berdarah itu justru dimanfaatkan oleh orang
baik pada zaman sebelum reformasi
menjadi kesempatan baik untuk menjadi koruptor baru.
Koruptor
adalah manusia biasa sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Satu bangsa
dan satu tanah air Indonesia, satu semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan satu dasar
negara Pancasila. Yang lebih dekat lagi, satu perjuangan untuk merebut kemerdekaan
dan pada hakekatnya adalah satu keluarga
besar NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Namun mengapa begitu tega para koruptor menyengsarakan kita-kita
yang sebenarnya masih satu keluarga besar mereka?.
Korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji
dan sangat merugikan bangsa dan negara. Perbuatan
yang merugikan seluruh warga negara
Indonesia yang masih terbilang miskin dari segi ekonomi. Sudah miskin ketimpa
tangga pula, begitulah nasib masyarakyat Indonesia. Akibat perbuatan tidak
terpuji para koruptor, yang mementingakan kepentingan pribadi daripada
kepentingan umum. Sehingga, tidak sedikit anak bangsa yang putus sekolah dan
bahkan banyak penduduk di sejumlah daerah yang tertimpa musibah kelaparan. Atau mungkin, perbuatan para koruptorlah penyebab utama negara kita ini tidak
mengalami kemajuan.
Perbuatan
korupsi menunjukkan berbagai hal secara pribadi yang dimiliki oleh koruptor
yakni tidak adanya jiwa nasionlisme dalam dirinya, dan tidak adanya rasa
persaudaraan sebangsa dan setanah air
sehingga demi kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan umum ataupun negara. Orang yang korupsi bukanlah orang yang bodoh
tetapi orang yang kurang dari segi moral. Orang yang korupsi biasanya adalah
orang-orang terbaik Negara, baik dari segi akademik
maupun pola pikir dan kreatifitas. Yang menjadi masalah, mengapa
orang-orang terbaik negara yang menghancurkan negara kita ini?.
Sejak
pemerintahan presiden SBY telah terbentuk
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan ICW ( Indonesian Corruption
Watch) yakni dua lembaga yang bekerja untuk memberantas dan mengamati korupsi
di Indonesia. Cuma, kenapa ya? waktu itu tidak ada terbentuk ITW (Indonesian Treatment Corruption) yakni
seakan-akan menjadi lembaga pencegah korupsi. Seperti kata orang dulu kan lebih baik mencegah daripada memberantas!.
Upaya pencegahan lahirnya koruptor sangat erat hubungannya dengan pendidikan
yang dia lalui sejak bersekolah. Kebiasaan yang dilakukan ataupun kebiasaan
yang sering dilihat akan mempengaruhi sikap dan karekter dia sampai pada dunia
kerja. Melihat dari sisi ini, pendidikan karakter harus diterapkan sejak dini
kepada para perserta didik. Dan menjadi suatu keharusan bagi para perserta
didik yang menjadi generasi penerus bangsa, benar- benar memiliki sikap dan
karakter yang terpuji. Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan upaya
pencegahan koruptor melalui pendidikan karakter sejak dini peran serta Kemendikbud sangat dibutuhkan sebagai ITW. Generasi muda bangsa yang masih dalam
tahap pendidikan perlu untuk dibentuk menjadi pribadi yang punya jiwa
nasionlisme dan jiwa persaudaraan yang tinggi. Sehingga nantinya tidak menjadi
koruptor-koruptor baru yang lebih ganas.
Pendidikan Karakter Sejak Dini
Negara yang
berkarakter adalah negara yang dihuni oleh orang-orang yang berkarakter pula.
Apakah kita selaku warga negara Indonesia, adalah warga negara yang
berkarakter?. Menjadi warga negara yang
berkarakter bukanlah hal yang merugikan kita secara pribadi ataupun secara
kepentingan umum. Justru akan menjadi keuntungan besar bagi kita dan dengan
sendirinya akan sangat berpengaruh besar untuk menunjang kemajuan bangsa dan negara.
Negara Indonesia yang berkarakter bukan ditentukan oleh karakter warga negara
asing. Tetapi, harus dibentuk oleh warga
negara Indonesia sendiri yang
berkarakter.
Menurut Timothy
Wibowo, karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Dimana afeksi dari setiap orang itu mengarah kepada nilai-nilai normatif,
pribadi yang teguh pendirian untuk melakukan yang baik,dan setia pada komitmen.
Jadi, pandidikan karakter adalah bentuk pendidikan yang menekankan terbentuknya
karakter perserta didik pada masa pendidikan. Melihat kondisi karakter sebagian
pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan negara
kita, pendidikan karakater sejak dini sangatlah penting bagi pendidikan
Indonesia.
Upaya penekanan
pendidikan karakter sejak dini, memang tidak sepenuhnya menjadi indikator utama
tidak akan adanya koruptor dimasa yang akan datang. Tetapi, sebagai suatu upaya
yang lebih sederhana untuk membentuk karakter para generasi muda bangsa. Dengan
ini terbentuklah generasi muda yang punya komitmen untuk menjunjung tinggi nama
baik bangsa ditengah peradaban sekarang ini. Pendidikan karakter juga akan menjadi basik atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa yang tidak
mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan,
saling membantu serta saling menghormati dan sebagainya. Pendidikan karakter
akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif
saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Masyarakat yang berkarakter akan lebih membawa
kemajuan terhadap negara Indonesia. Bukankah kita ingin negara kita ini maju?.
Pendidikan karakter haruslah menjadi fokus utama pemerintah dalam rangka
membentuk generasi-generasi muda bangsa yang berkarakter. Generasi muda yang
cinta tanah air dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Ditengah kondisi
pesatnya perkembangan dunia, kita harus sedia payung sebelum satu detik kedepan
terbentuk bibit-bibit koruptor baru yang akan memiskinkan negara Indonesia yang
kita cintai ini. Korupsi hanya bisa dicegah tetapi tidak akan bisa diobati.
Untuk itu, mari sama-sama mencegah koruptor dan membiasakan diri tidak korupsi
dalam hal apapun. Karena, tidakkah lebih baik mencegah daripada memberantas?Artikel Opini. Wiro naibaho
Tidak ada komentar:
Posting Komentar