1.15.2016

Cegah Koruptor Melalui Pendidikan Karakter Sejak Dini

Cegah Koruptor Melalui Pendidikan Karakter  Sejak Dini
Akankah bertambah satu lagi semboyan bangsa kita; “Corruption is My Hobby”?.
Ditengah semakin krisisnya ekonomi dunia, kondisi negara kita justru sedang diwarnai kasus-kasus korupsi. Hampir setiap tahunnya kasus korupsi selalu mewarnai jalannya roda  pemerintahan bangsa kita.Tidak ada bedanya pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan, sama-sama memiliki karakter yang kurang terpuji.  Indonesia sepertinya lahan yang subur untuk pertumbuhan para koruptor. Sehingga kasus korupsi seakan tidak pernah ada ujungnya. Misalnya; Kasus “Suap ketua Mahkamah Konstitusi” Akil Muchtar yang ditangkap menerima suap kasus sengketa Pemilukada Gunung Mas. Yang menjadi berita utama disetiap media cetak dan media elektronik akhir-akhir ini.  Banyak pihak yang kaget dengan penangkapan pejabat yang disebut-sebut anti-korupsi ini. Bahkan presiden SBY pun mengaku terkejut dengan fakta tertangkap tangannya ketua MK ini. Bagaimana tidak terkejut, ketika orang yang seharusnya menjadi penegak hukum nomor satu menjadi pelanggar hukum itu sendiri. Karakter yang tidak terpuji, itulah yang tercermin dari salah satu contoh kasus korupsi oleh pejabat tinggi ini.Berbicara tentang karakter yang tidak terpuji yang dicerminkan sebagian pejabat bangsa ini, tidaklah pantas pejabat seperti mereka dikemudian hari menjadi pejabat tinggi negara. Lantas, masi adakah solusi untuk mencegah hadirnya pejabat tinggi negara yang tidak berkarakter baik adanya?
 Bercermin dari masa lalu negara kita sebelum reformasi tahun 1998. Yakni, tahun terakhir pemerintahan almarhum mantan presiden Suharto. Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang sangat parah. Krisis ini tidak lain adalah karena kasus korupsi yang melanda  Indonesia. Akibat krisis ini, negara kita seakan memulai  pembangunan  dari nol lagi. Bisa dikatakan, meniadakan bahwa negara kita sudah merdeka selama  53 tahun pada masa itu.
            Lima belas tahun sudah berlalu masa reformasi, kondisi ekonomi negara kita belum bisa terbilang semakin membaik. Masa reformasai yang begitu banyak mengorbankan  jiwa anak bangsa  untuk menghentikan misi para koruptor  seakan sia-sia begitu saja. Malah mati satu tumbuh seribu jadinya. Perjuangan berdarah itu justru dimanfaatkan oleh orang baik pada  zaman sebelum reformasi menjadi kesempatan baik untuk menjadi koruptor baru.  
            Koruptor adalah manusia biasa sama seperti warga negara Indonesia lainnya. Satu bangsa dan satu tanah air Indonesia, satu semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan satu dasar negara Pancasila. Yang lebih dekat lagi, satu perjuangan untuk merebut kemerdekaan dan  pada hakekatnya adalah satu keluarga besar  NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Namun mengapa begitu tega para koruptor menyengsarakan kita-kita yang sebenarnya masih satu keluarga besar mereka?.
             Korupsi adalah perbuatan yang tidak terpuji dan sangat merugikan bangsa dan negara.  Perbuatan  yang merugikan seluruh warga negara Indonesia yang masih terbilang miskin dari segi ekonomi. Sudah miskin ketimpa tangga pula, begitulah nasib masyarakyat Indonesia. Akibat perbuatan tidak terpuji para koruptor, yang mementingakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum. Sehingga, tidak sedikit anak bangsa yang putus sekolah dan bahkan banyak penduduk di sejumlah daerah yang tertimpa musibah kelaparan.  Atau mungkin, perbuatan para koruptorlah  penyebab utama negara kita ini tidak mengalami kemajuan.
            Perbuatan korupsi menunjukkan berbagai hal secara pribadi yang dimiliki oleh koruptor yakni tidak adanya jiwa nasionlisme dalam dirinya, dan tidak adanya rasa persaudaraan  sebangsa dan setanah air sehingga demi kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan umum ataupun negara.  Orang yang korupsi bukanlah orang yang bodoh tetapi orang yang kurang dari segi  moral. Orang yang korupsi biasanya adalah orang-orang terbaik Negara, baik dari  segi akademik  maupun pola pikir dan kreatifitas. Yang menjadi masalah, mengapa orang-orang terbaik negara yang menghancurkan negara  kita ini?.
            Sejak pemerintahan presiden SBY telah terbentuk  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan ICW ( Indonesian Corruption Watch) yakni dua lembaga yang bekerja untuk memberantas dan mengamati korupsi di Indonesia. Cuma, kenapa ya? waktu itu tidak ada terbentuk  ITW (Indonesian Treatment Corruption) yakni seakan-akan menjadi lembaga pencegah korupsi. Seperti kata orang dulu kan  lebih baik mencegah daripada memberantas!. Upaya pencegahan lahirnya koruptor sangat erat hubungannya dengan pendidikan yang dia lalui sejak bersekolah. Kebiasaan yang dilakukan ataupun kebiasaan yang sering dilihat akan mempengaruhi sikap dan karekter dia sampai pada dunia kerja. Melihat dari sisi ini, pendidikan karakter harus diterapkan sejak dini kepada para perserta didik. Dan menjadi suatu keharusan bagi para perserta didik yang menjadi generasi penerus bangsa, benar- benar memiliki sikap dan karakter yang terpuji. Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan upaya pencegahan koruptor melalui pendidikan karakter sejak dini peran serta Kemendikbud  sangat dibutuhkan sebagai  ITW. Generasi muda bangsa yang masih dalam tahap pendidikan perlu untuk dibentuk menjadi pribadi yang punya jiwa nasionlisme dan jiwa persaudaraan yang tinggi. Sehingga nantinya tidak menjadi koruptor-koruptor baru yang lebih ganas.
Pendidikan Karakter Sejak Dini
Negara yang berkarakter adalah negara yang dihuni oleh orang-orang yang berkarakter pula. Apakah kita selaku warga negara Indonesia, adalah warga negara yang berkarakter?.  Menjadi warga negara yang berkarakter bukanlah hal yang merugikan kita secara pribadi ataupun secara kepentingan umum. Justru akan menjadi keuntungan besar bagi kita dan dengan sendirinya akan sangat berpengaruh besar untuk menunjang kemajuan bangsa dan negara. Negara Indonesia yang berkarakter bukan ditentukan oleh karakter warga negara asing. Tetapi,  harus dibentuk oleh warga negara Indonesia sendiri  yang berkarakter.
Menurut Timothy Wibowo, karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat. Dimana afeksi dari setiap orang itu mengarah kepada nilai-nilai normatif, pribadi yang teguh pendirian untuk melakukan yang baik,dan setia pada komitmen. Jadi, pandidikan karakter adalah bentuk pendidikan yang menekankan terbentuknya karakter perserta didik pada masa pendidikan. Melihat kondisi karakter sebagian pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan  negara kita, pendidikan karakater sejak dini sangatlah penting bagi pendidikan Indonesia.
Upaya penekanan pendidikan karakter sejak dini, memang tidak sepenuhnya menjadi indikator utama tidak akan adanya koruptor dimasa yang akan datang. Tetapi, sebagai suatu upaya yang lebih sederhana untuk membentuk karakter para generasi muda bangsa. Dengan ini terbentuklah generasi muda yang punya komitmen untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa ditengah peradaban sekarang ini. Pendidikan karakter juga akan  menjadi basik atau dasar dalam pembentukan  karakter berkualitas bangsa yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu serta saling menghormati dan sebagainya. Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Masyarakat yang berkarakter akan lebih membawa kemajuan terhadap negara Indonesia. Bukankah kita ingin negara kita ini maju?. Pendidikan karakter haruslah menjadi fokus utama pemerintah dalam rangka membentuk generasi-generasi muda bangsa yang berkarakter. Generasi muda yang cinta tanah air dan memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi. Ditengah kondisi pesatnya perkembangan dunia, kita harus sedia payung sebelum satu detik kedepan terbentuk bibit-bibit koruptor baru yang akan memiskinkan negara Indonesia yang kita cintai ini. Korupsi hanya bisa dicegah tetapi tidak akan bisa diobati. Untuk itu, mari sama-sama mencegah koruptor dan membiasakan diri tidak korupsi dalam hal apapun. Karena, tidakkah lebih baik mencegah daripada memberantas?

Artikel Opini. Wiro naibaho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar