Akankah bertambah
satu lagi semboyan bangsa kita; “Corruption is My Hobby”?.
Ditengah semakin
krisisnya ekonomi dunia, kondisi negara kita justru sedang diwarnai kasus-kasus
korupsi. Hampir setiap tahunnya kasus korupsi selalu mewarnai jalannya
roda pemerintahan bangsa kita. Tidak ada
bedanya pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan, sama-sama memiliki karakter
yang kurang terpuji. Indonesia
sepertinya lahan yang subur untuk pertumbuhan para koruptor. Sehingga kasus
korupsi seakan tidak pernah ada ujungnya.
Di tahun 2016, kasus korupsi anggota DPR ; I Putu Sudiarta (Dugaan
suap pemulusan rencana 12 proyek ruas jalan di Sumatera Barat), Mohamad Sanusi (
Kasus suap perizinan reklamasi pantai Jakarta yang dilakukan PT Agung Podomoro
Land.) dan Damayanti Wisnu Putranti ( Kasus suap proyek pembangunan
jalan di Maluku dan Maluku Utara) .
Karakter yang tidak
terpuji, itulah yang tercermin dari wakil-wakil rakyat ini. Wakil rakyat
seperti mereka ini tidak pantas menjadi pejabat negara ini. Mereka adalah
koruptor. Koruptor adalah musuh yang paling jahat negara ini
Bercermin dari masa lalu negara kita sebelum
reformasi tahun 1998. Yakni, tahun terakhir pemerintahan almarhum mantan
presiden Suharto. Negara Indonesia pernah mengalami krisis ekonomi yang sangat
parah. Krisis ini tidak lain adalah karena kasus korupsi yang melanda Indonesia. Akibat krisis ini, negara kita
seakan memulai pembangunan dari nol lagi. Bisa dikatakan, meniadakan
bahwa negara kita sudah merdeka selama
53 tahun pada masa itu.
Tujuh belas tahun
sudah berlalu masa reformasi, kondisi ekonomi negara kita belum bisa terbilang
semakin membaik. Masa reformasai yang begitu banyak mengorbankan jiwa anak bangsa untuk menghentikan misi para koruptor seakan sia-sia begitu saja. Malah mati satu
tumbuh seribu jadinya. Perjuangan berdarah itu justru dimanfaatkan oleh orang
baik pada zaman sebelum reformasi
menjadi kesempatan baik untuk menjadi koruptor baru.
Perbuatan korupsi
menunjukkan berbagai hal secara pribadi yang dimiliki oleh koruptor yakni tidak
adanya jiwa nasionlisme dalam dirinya, dan tidak adanya rasa persaudaraan sebangsa dan setanah air sehingga demi
kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan umum ataupun negara. Orang yang korupsi bukanlah orang yang bodoh
tetapi orang yang kurang dari segi moral ( karakter) . Orang yang korupsi biasanya adalah
orang-orang terbaik di Negara ini, baik dari segi akademik
maupun pola pikir dan kreatifitas. Yang menjadi masalah, mengapa
orang-orang terbaik di bangsa ini yang menghancurkan negara kita ini?.
Upaya pencegahan
lahirnya koruptor sangat erat hubungannya dengan pendidikan yang dia lalui
sejak bersekolah. Kebiasaan yang dilakukan ataupun kebiasaan yang sering
dilihat akan mempengaruhi sikap dan karakter dia sampai pada dunia kerja.
Melihat dari sisi ini, pendidikan karakter harus diterapkan sejak dini kepada
para perserta didik. Dan menjadi suatu keharusan bagi para perserta didik yang menjadi
generasi penerus bangsa, benar- benar memiliki sikap dan karakter yang baik.
Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan upaya pencegahan koruptor melalui
pendidikan karakter sejak dini, peran serta Kemendikbud sangat dibutuhkan. Generasi muda bangsa yang
masih dalam tahap pendidikan perlu untuk dibentuk menjadi pribadi yang punya
jiwa nasionlisme dan jiwa persaudaraan yang tinggi. Sehingga nantinya tidak
menjadi koruptor-koruptor baru yang lebih ganas.
Pendidikan Karakter Sejak Dini
Negara yang
berkarakter adalah negara yang dihuni oleh orang-orang yang berkarakter pula.
Apakah kita selaku warga negara Indonesia, adalah warga negara yang
berkarakter?. Menjadi warga negara yang
berkarakter bukanlah hal yang merugikan kita secara pribadi ataupun secara
kepentingan umum. Justru akan menjadi keuntungan besar bagi kita dan dengan
sendirinya akan sangat berpengaruh besar untuk menunjang kemajuan bangsa dan negara.
Negara Indonesia yang berkarakter bukan ditentukan oleh karakter warga negara
asing. Tetapi, harus dibentuk oleh warga
negara Indonesia sendiri yang
berkarakter.
Menurut Timothy
Wibowo, karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Dimana afeksi dari setiap orang itu mengarah kepada nilai-nilai normatif,
pribadi yang teguh pendirian untuk melakukan yang baik,dan setia pada komitmen.
Jadi, pandidikan karakter adalah bentuk pendidikan yang menekankan terbentuknya
karakter perserta didik pada masa pendidikan. Melihat kondisi karakter sebagian
pejabat tinggi ataupun pejabat bawahan negara
kita, pendidikan karakater sejak dini sangatlah penting bagi pendidikan
Indonesia.
Upaya penekanan
pendidikan karakter sejak dini, memang tidak sepenuhnya menjadi indikator utama
tidak akan adanya koruptor dimasa yang akan datang. Tetapi, sebagai suatu upaya
yang lebih sederhana untuk membentuk karakter para generasi muda bangsa. Dengan
ini terbentuklah generasi muda yang punya komitmen untuk menjunjung tinggi nama
baik bangsa ditengah peradaban sekarang ini. Pendidikan karakter juga akan menjadi basik atau dasar dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa yang tidak
mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan,
saling membantu serta saling menghormati dan sebagainya. Pendidikan karakter
akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif
saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan.
Masyarakat yang
berkarakter akan lebih membawa kemajuan terhadap negara Indonesia. Bukankah
kita ingin negara kita ini maju?. Pendidikan karakter haruslah menjadi fokus utama
pemerintah dalam rangka membentuk generasi-generasi muda bangsa yang
berkarakter. Generasi muda yang cinta tanah air dan memiliki jiwa nasionalisme
yang tinggi. Ditengah kondisi pesatnya perkembangan dunia, kita harus sedia payung
sebelum satu detik kedepan terbentuk bibit-bibit koruptor baru yang akan
memiskinkan negara Indonesia yang kita cintai ini. Korupsi hanya bisa dicegah
tetapi tidak akan bisa diobati. Untuk itu, mari sama-sama mencegah koruptor dan
membiasakan diri tidak korupsi dalam hal apapun. Lebih baik mencegah daripada memberantas.
Semoga bermanfaat. ( Wiro)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar